MASJID DAN TPQ AL HUDA RW.07 KELURAHAN TEGALKAMULYAN KECAMATAN CILACAP SELATAN
RIWAYAT BERDIRINYA MASJID AL HUDA RW.07 KELURAHAN TEGALKAMULYAN KECAMATAN CILACAP SELATAN
Tahun 1999 RW.07 Kelurahan Tegalkamulyan
Kecamatan Cilacap Selatan terdiri dari 6 RT dan kurang lebih 200 Kepala
Keluarga (KK) 99,9 % beragama Islam, namun satupun belum ada tempat
ibadah, masjid maupun mushala, maka warga RT.03 bermusyawarah akan
mendirikan mushala dan disepakati. Setelah dibentuk panitia pembangunan,
lalu tahun 2000 alhamdulillah dapat melaksanakan programnya dengan
mendirikan sebuah mushala berukuran 8 X 14 m di atas tanah milik pemda
Cilacap yang dihibahkan kepada warga masyarakat untuk sarana umum yang
luasnya + 576 M2.
Setelah bangunan mushala itu jadi, EDI SUWARTO masih menjadi pengasuh Masjid Nrul Bakhri yang letaknya berseblahan dengan kantor kelurhan Tegalkamulyan, pada saat itu ia diminta oleh
warga RT.03 RW.07 Tegalkamulyan segera membentuk pengurus, sebelumnya sudah ada kepengurusan, oleh karena itu KH. Edi Suwarto
tinggal mengukuhkan saja, hanya menambah Sekretaris dan Mu’adin. Karena ia diminta agar menjadi pimpinan tertinggi dalam kepengurusan dan
pengurusnya sudah ada, maka saya memilih menggunakan sistim Pengasuh
sebagai pimpinan tertinggi, dan diterima oleh peserta musyawarah
(Pengurus) jadi susunan pengurusnya adalah sbb.:
1. Pelindung/ Penasehat : 1. Muspika plus Cilacap Selatan
2. Lurah Tegalkamulyan
3. Ketua RW.07 Tegalkamulyan
2. Pengasuh : EDI SUWARTO
3. Ketua : JARMIN MUCHRODIN
4. Sekretaris : 1.SUGONO
2. RASILO, HS
5. Bendahara : PARSAN
dan dibantu oleh beberapa Seksi. Setelah
terbentuk kepengurusan baru yang intinya hanya penyempurnaan pengurus
saja, maka waktu itu juga musyawarah merencanakan peresmian mushala
tersebut. Apa yang terjadi? saya selaku Pengasuh menyampaikan paparannya
memberi penjelasan diantaranya bahwa ibadah / shalat Jum’at itu fardlu
‘ain bagi orang Islam, sedangkan masjid jami’ yang sudah ada jauh dari
wilayah RW.07 dan rata-rata sudah penuh jama’ahnya shalat Jum’at, jadi
sepantasnya kalau mushala Al Huda yang kita bangun dan belum diresmikan
di rubah saja untuk masjid jami’, ternyata disepakati oleh seluruh
peserta musyawarah. Akhirnya pada tanggal 10 Juni 2001 diresmikan oleh
Camat Cilasap Selatan dengan status masjid jami’ Al Huda RW.07 Kelurahan
Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan.
0 ulasan:
Catat Ulasan